Media dapat ditentukan oleh teknologi, sistem simbol, dan kemampuan pemrosesannya. Karakteristik yang paling nyata dari suatu media adalah teknologinya: aspek mekanis dan elektronik yang menentukan fungsinya dan, sampai batas tertentu, bentuknya dan ciri fisik lainnya. Inilah ciri-ciri yang biasa digunakan
mengklasifikasikan media seperti televisi, radio, dan sebagainya. Efek kognitif dari karakteristik ini, jika ada, biasanya bersifat tidak langsung. Karakteristik seperti ukuran, bentuk, dan bobotnya membuat siswa lebih mungkin belajar dengan buku, bukan komputer saat berada di dalam bus, meskipun tentu saja kecenderungan ini berubah seiring dengan semakin kecilnya ukuran komputer, bobotnya, dan harga yang lebih murah. Beberapa efek kognitif dari teknologi, namun, lebih langsung. Misalnya ukuran dan resolusi banyak komputer layarnya sedemikian rupa sehingga membaca teksnya mungkin lebih sulit daripada membaca teksnya beberapa buku (Haas, 1989).

Namun, efek utama dari teknologi suatu medium adalah mengaktifkan dan membatasinya dua kemampuan lainnya: sistem simbol yang dapat digunakan dan proses yang dapat dilakukan dilakukan dengannya. Misalnya komputer dengan papan grafis atau pidato papan sintesis dapat menggunakan simbol yang berbeda dalam presentasinya dibandingkan yang tidak fitur-fitur ini. Komputer dengan memori yang cukup untuk menjalankan sistem pakar dapat memproses informasi dengan cara yang berbeda dibandingkan mereka yang tidak memiliki memori tersebut. Ini tambahan sistem simbol dan proses cenderung memperhitungkan efek kognitif dari hal ini sistem, bukan teknologinya

Salomon (1974, 1979) mengemukakan bahwa karakteristik ini harus digunakan untuk mendefinisikan,
membedakan, dan menganalisis media karena relevan dengan cara peserta didik merepresentasikan dan mengolah informasi dari suatu media. Dia berpendapat bahwa simbol tertentu sistem mungkin lebih baik dalam mewakili tugas-tugas tertentu dan informasi yang disajikan sistem simbol yang berbeda mungkin direpresentasikan secara berbeda dalam memori dan mungkin memerlukan keterampilan mental yang berbeda untuk diproses. Penelitian yang diulas di sini mendukung dan menguraikan anggapan ini. Misalnya, penelitian akan diperiksa yang menggambarkan caranya sistem simbol yang merupakan karakteristik media tertentu dapat menghubungkan representasi mental dunia nyata sedemikian rupa sehingga pembelajar dengan sedikit pengetahuan awal kesulitan melakukannya mereka sendiri tanpa representasi informasi dalam sistem simbol ini.

Media pembelajaran merupakan alat yang digunakan untuk membantu proses pembelajaran yang dilalui pendidik dan memudahkan pendidik dalam menyampaikan materi kepada peserta didik. Hadirnya media pembelajaran bertujuan untuk memudahkan proses pembelajaran. Begitu banyak materi yang sulit dijelaskan melalui konsep konsep verbal yang dilakukan pendidik, dan dapat dijelaskan melalui
media pembelajaran. Di dalam proses pembelajaran, hadirnya media pembelajaran menjadi penting dan berdampak positif bagi peningkatan pembelajaran.

Kata media berasal dari bahasa Latin ‘medius’ yang secara harfiah berarti ‘tengah’, ‘perantara’ atau ‘pengantar’ (Munadi, 2013). Batasan mengenai pengertian media sangat luas, namun dalam hal ini dibatasi pada media dalam proses pembelajaran. Sedangkan Menurut Sadiman (2012), media pembelajaran merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi.

Media pembelajaran menurut Gagne dan Briggs (2009) adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan isi materi pembelajaran yang terdiri dari buku, kaset, video, film, slide, foto, gambar dan sebagainya. Secara lebih utuh media pembelajaran merupakan perantara untuk menyalurkan pesan antara sumber (guru) dengan penerima pesan (siswa) dalam memahami materi pembelajaran saat terjadinya proses belajar mengajar agar lebih efektif dan efisien yang dikemas dalam bentuk yang menarik.

Menurut peraturan menteri, media pembelajaran diartikan sebagai alat bantu yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk menyampaikan materi kepada siswa agar dapat meningkatkan pemahaman, menarik minat belajar, serta mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Berikut adalah penjelasan tentang media pembelajaran menurut beberapa peraturan menteri di Indonesia:

1. Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

Dalam peraturan ini, media pembelajaran diakui sebagai bagian penting dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh guru. Guru diharapkan mampu:

  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
  • Menggunakan media pembelajaran yang relevan dengan materi yang diajarkan.
  • Mengembangkan media pembelajaran yang inovatif dan kreatif sesuai dengan kebutuhan siswa.

2. Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses

Permendikbud ini menyatakan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran, guru harus:

  • Memilih dan menggunakan media pembelajaran yang tepat dan bervariasi sesuai dengan karakteristik materi, siswa, dan lingkungan belajar.
  • Mengembangkan bahan ajar dan media pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

3. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah

Permendikbud ini menyebutkan bahwa proses pembelajaran harus menggunakan pendekatan saintifik yang mencakup kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan. Dalam hal ini, media pembelajaran berperan penting untuk:

  • Mendukung kegiatan observasi dengan menyediakan berbagai sumber belajar seperti video, gambar, dan simulasi.
  • Membantu proses tanya jawab dengan menyediakan alat bantu seperti presentasi interaktif atau perangkat lunak pembelajaran.
  • Memfasilitasi pengumpulan informasi melalui akses ke internet dan basis data digital.

4. Permendikbud No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar

Permendikbud ini menggarisbawahi pentingnya penggunaan media pembelajaran yang bervariasi untuk mencapai kompetensi inti dan kompetensi dasar yang diharapkan. Media pembelajaran membantu:

  • Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan menantang.
  • Meningkatkan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran.
  • Memfasilitasi pencapaian tujuan pembelajaran yang lebih efektif dan efisien.

Dengan mengacu pada peraturan-peraturan tersebut, dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran merupakan elemen vital dalam proses pendidikan yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa.

Referensi

  • Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
  • Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses.
  • Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Permendikbud No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *